Oleh: Ali Akbar Hasibuan
Dari rakyat untuk rakyat
sebuah slogan yang sangat ideal untuk membangun sebuah negara demokrasi yang
bersih. Demos dan cratos merupakan akar kata
dari demkorasi yang berarti rakyat dan kekuasaan. Untuk menerapkan demokrasi
yang sehat haruslah terlepas dari rasa suku, agama, ras, golongan, dan
lain-lain. Tetapi nyatanya, untuk
mencapai puncak kepemimpinan seseorang haruslah melalui partai politik, sudah
lazim rasanya jika seseorang yang sukses mendapatkan kekuasaan akan melakukan
balas budi terhadap partai yang berjasa kepadanya. Sehingga yang terjadi, seorang
penguasa akan lebih pro terhadap kepentingan partainya dari pada
kepentingan rakyatnya. Konsep negara demokrasi sebenarnya sudah dimulai sejak zaman
Yunani Kuno. Dimana demokrasi pada saat itu berjalan dengan sangat efektif,
dikarenakan rakyat dapat menjalankan hak politiknya secara penuh. Karena memang
kedaulatan benar-benar berada ditangan rakyat. Rakyat yang memilih pemimpin,
mengawasi, dan menurunkan jika terjadi penyelewengan.
Berhasilnya sistem demokrasi yang diterapkan di Yunani ini, tidak
terlepas dari kondisi sosiokultural masyarakat dimasa itu. Karena memang jumlah
penduduk kota di Yunani sewaktu itu hanya sekitar satu perkampungan seperti di
Indonesia saat ini. Dengan kesadaran politik yang tinggi dari rakyatnya tentu
menjalankan demokrasi bukanlah hal yang sulit. Tapi masalahnya sekarang kondisi
yang seperti itu tidak dialami Indonesia saat ini.
Sensus penduduk yang dilakukan pada tahun 2012 menyebutkan bahwa
jumlah penduduk Indonesia sudah mencapai sekitar 257 juta jiwa. Dalam hal ini,
tidak mungkin rasanya jika seluruh rakyat Indonesia ikut langsung dalam
rapat-rapat pemerintahan untuk menyampaikan aspirasinya. Kejadian seperti ini
juga terjadi di negara-negara lain jauh sebelum Indonesia merdeka. Berangkat
dari masalah inilah maka salah seorang tokoh politik Perancis abad ke-17 yaitu
Montesquieu mencetuskan bahwa harus ada tiga kekuatan dalam sistem negara
demokrasi yang disebut dengan Trias Politica yaitu:
Pertama Yudikatif adalah suatu badan yang memiliki sifat teknis yuridis yang
berfungsi mengadili penyelewengan pelaksanaan konstitusi dan peraturan
perundang-undangan oleh institusi pemerintahan secara luas serta besifat
independent dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Kedua Legislatif, Berasal dari kata “Legislate” yang
berarti lembaga yang bertugas membuat undang-undang. Angootanya dianggap
sebagai perwakilan rakyat, karena itulah lembaga legislatif sering dinamkan
sebagai badan atau dewan perwkilan rakyat.
Ketiga Ekskutif, ekskutif merupakan lembaga yang ditetapkan untuk menjadi pelaksana dari
peraturan perundang-undangan yang telah dibuat oleh pihak legislatif.
Dimana badan legislatif sebagai penyambung suara rakyat ke negara,
karena orang-orang yang ada di lembaga legislatif merupakan wakil rakyat di
pemerintahan, dimana di Indonesia disebut dengan anggota DPR. Indonesia sebagai
negara yang baru tumbuh dalam berdemokrasi secara mentah-mentah menerapkan tiga
pilar demokrasi tersebut dengan asumsi dapat mensejahterakan rakyat.
Tapi tidak bisa dipungkiri bahwa tiga pilar demokrasi ini berpotensi
untuk melakukan konspirasi satu sama lain, berkosolidasi untuk melakukan
penipuan-penipuan demi kepentingan pribadi tanpa memikirkan nasib rakyat bawah
(Proletar). Jika sudah terjadi konspirasi antara tiga lembaga ini maka dapat
dipastikan yang menjadi korban adalah rakyat. Baru-baru ini ketua Mahkamah
Konstitusi, Mahfud MD, dalam sebuah acara Press Code di Jakarta, menyebutkan
bahwa yang menjadi satu-satunya harapan bangsa saat ini adalah pers.
Karena pers mempunyai kekuatan untuk membongkar keburukan-keburukan
yang terjadi dilembaga-lembaga pemerintahan. Hadirnya pers sebagai pengawal
pemerintahan di Indonesia bagaikan angin segar bagi masyarakat, rakyat
berasumsi bahwa dengan adanya pers maka penyelewengan-penyelewengan kekuasaan
dapat dikupas oleh pers secara trasparan.
Tapi perlu diingat juga, jika yang memiliki pers itu adalah
orang-orang yang berada ditiga pilar demokrasi itu, maka harapan rakyat
hanyalah mimpi belaka, karena tidak mungkin ada orang yang akan membuka aibnya
sendiri. Dalam hal ini proses mendemokratisasikan demokrasi haruslah tetap
belanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
beri masukan sobat, komentar anda merupakan motivasi bagi saya untuk lebih baik lagi.