16 Februari 2013

Manifestasi Demokrasi

Oleh: Ali Akbar Hasibuan
Dari rakyat untuk rakyat sebuah slogan yang sangat ideal untuk membangun sebuah negara demokrasi yang bersih. Demos dan cratos merupakan akar kata dari demkorasi yang berarti rakyat dan kekuasaan. Untuk menerapkan demokrasi yang sehat haruslah terlepas dari rasa suku, agama, ras, golongan, dan lain-lain. Tetapi nyatanya, untuk mencapai puncak kepemimpinan seseorang haruslah melalui partai politik, sudah lazim rasanya jika seseorang yang sukses mendapatkan kekuasaan akan melakukan balas budi terhadap partai yang berjasa kepadanya. Sehingga yang terjadi, seorang penguasa akan lebih pro terhadap kepentingan partainya dari pada kepentingan rakyatnya. Konsep negara demokrasi sebenarnya sudah dimulai sejak zaman Yunani Kuno. Dimana demokrasi pada saat itu berjalan dengan sangat efektif, dikarenakan rakyat dapat menjalankan hak politiknya secara penuh. Karena memang kedaulatan benar-benar berada ditangan rakyat. Rakyat yang memilih pemimpin, mengawasi, dan menurunkan jika terjadi penyelewengan.

Berhasilnya sistem demokrasi yang diterapkan di Yunani ini, tidak terlepas dari kondisi sosiokultural masyarakat dimasa itu. Karena memang jumlah penduduk kota di Yunani sewaktu itu hanya sekitar satu perkampungan seperti di Indonesia saat ini. Dengan kesadaran politik yang tinggi dari rakyatnya tentu menjalankan demokrasi bukanlah hal yang sulit. Tapi masalahnya sekarang kondisi yang seperti itu tidak dialami Indonesia saat ini.
Sensus penduduk yang dilakukan pada tahun 2012 menyebutkan bahwa jumlah penduduk Indonesia sudah mencapai sekitar 257 juta jiwa. Dalam hal ini, tidak mungkin rasanya jika seluruh rakyat Indonesia ikut langsung dalam rapat-rapat pemerintahan untuk menyampaikan aspirasinya. Kejadian seperti ini juga terjadi di negara-negara lain jauh sebelum Indonesia merdeka. Berangkat dari masalah inilah maka salah seorang tokoh politik Perancis abad ke-17 yaitu Montesquieu mencetuskan bahwa harus ada tiga kekuatan dalam sistem negara demokrasi yang disebut dengan Trias Politica yaitu:
Pertama Yudikatif adalah suatu badan yang memiliki sifat teknis yuridis yang berfungsi mengadili penyelewengan pelaksanaan konstitusi dan peraturan perundang-undangan oleh institusi pemerintahan secara luas serta besifat independent dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Kedua Legislatif, Berasal dari kata “Legislate” yang berarti lembaga yang bertugas membuat undang-undang. Angootanya dianggap sebagai perwakilan rakyat, karena itulah lembaga legislatif sering dinamkan sebagai badan atau dewan perwkilan rakyat.
Ketiga Ekskutif, ekskutif merupakan lembaga yang ditetapkan untuk menjadi pelaksana dari peraturan perundang-undangan yang telah dibuat oleh pihak legislatif.
Dimana badan legislatif sebagai penyambung suara rakyat ke negara, karena orang-orang yang ada di lembaga legislatif merupakan wakil rakyat di pemerintahan, dimana di Indonesia disebut dengan anggota DPR. Indonesia sebagai negara yang baru tumbuh dalam berdemokrasi secara mentah-mentah menerapkan tiga pilar demokrasi tersebut dengan asumsi dapat mensejahterakan rakyat.
Tapi tidak bisa dipungkiri bahwa tiga pilar demokrasi ini berpotensi untuk melakukan konspirasi satu sama lain, berkosolidasi untuk melakukan penipuan-penipuan demi kepentingan pribadi tanpa memikirkan nasib rakyat bawah (Proletar). Jika sudah terjadi konspirasi antara tiga lembaga ini maka dapat dipastikan yang menjadi korban adalah rakyat. Baru-baru ini ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, dalam sebuah acara Press Code di Jakarta, menyebutkan bahwa yang menjadi satu-satunya harapan bangsa saat ini adalah pers.
Karena pers mempunyai kekuatan untuk membongkar keburukan-keburukan yang terjadi dilembaga-lembaga pemerintahan. Hadirnya pers sebagai pengawal pemerintahan di Indonesia bagaikan angin segar bagi masyarakat, rakyat berasumsi bahwa dengan adanya pers maka penyelewengan-penyelewengan kekuasaan dapat dikupas oleh pers secara trasparan.
Tapi perlu diingat juga, jika yang memiliki pers itu adalah orang-orang yang berada ditiga pilar demokrasi itu, maka harapan rakyat hanyalah mimpi belaka, karena tidak mungkin ada orang yang akan membuka aibnya sendiri. Dalam hal ini proses mendemokratisasikan demokrasi haruslah tetap belanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

beri masukan sobat, komentar anda merupakan motivasi bagi saya untuk lebih baik lagi.