Oleh: Ali Akbar Hasibuan
Masuknya buah impor yang mengandung formalin di DIY diduga telah terjadi
bertahun-tahun. Tetapi hingga saat ini belum ada tindakan dari pemerintah.
Buah-buah yang berformalin itu kebanyakan didatangkan dari negara China, dan
ada sebagian dari negara Thailand seperti kelengkeng. (Harian Jogja, 30/4). Fenomena
ini tentulah sangat meresahkan masyarakat, bukan hanya para konsumen buah pada
umumnya tetapi juga para petani buah lokal. Konsumen resah karena kandungan
formalin yang terdapat di dalam buah impor itu, sementara petani lokal resah
karena tidak dapat bersaing dengan buah impor tersebut. Karena kebanyakan
pedagang buah, lebih memilih untuk menjual buah impor dari pada buah hasil
keringat para petani lokal. Sebagaimana yang dilansir oleh Harian Jogja, melalui pengakuan seorang
pedagang, mengatakan bahwa buah impor itu dapat awet sampai satu bulan,
sedangkan buah lokal seperti jeruk, dua hingga tiga hari sudah keriput bahkan
busuk. Maka dari itu para pedagang buah lebih memilih untuk menjual buah impor
dari pada buah lokal karena dilandasi oleh faktor keuntungan (laba).
Tapi seharusnya faktor untuk meraih keuntungan itu, tidaklah menjadi
sebuah alat legitimasi untuk membolehkan para pedagang menjual buah yang
berformalin, karena ini akan bisa membahayakan kesehatan para konsumen. Menurut
International Proggrame on Chemical Safety (IPCS), batas toleransi formalin
yang dapat diterima oleh tubuh manusia ialah 0,1 mg perliter (minuman), dan 0,2
mg perliter (makanan). Tapi apabila lebih dari pada itu, maka akan dapat
menimbulkan pelbagai penyakit, seperti kanker, sesak nafas, batuk kronis,
iritatif lambung dan banyak lainnya. Telepas dari
pelbagai penyakit berbahaya yang ditimbulkan oleh formalin itu, entah apa
pasalnya seolah pemerintah tutup mata dengan kejadian ini, bahkan Badan
Ketahanan Pangan (BKP) sebagai institusi pemerintah yang paling bertanggung
jawab terhadap peredaran buah impor mengaku tidak tahu dengan hal ini. Kalau
sudah seperti ini, kepada siapa lagi rakyat harus memberikan amanah
kepercayaannya?
Apa yang harus dilakukan?
Dalam hal
menanggulangi gempuran buah impor yang berformalin ini menurut penulis, sudah
selayaknya pemerintah memperthatikan terlebih dahulu unsur-unsur komponen yang
terkait didalamnya. Karena masalah ini merupakan masalah yang sangat komplet
sekali. Di mana harus memperhatikan agar tidak adanya komponen-komponen yang
merasa dirugikan, seperti para konsumen buah dan para petani lokal. Karena komponen-komponen
ini satu sama lainnya saling berkaitan.
Pertama, para konsumen. Konsumen biasanya
tidak pernah mempertanyakan, ini buah impor atau buah lokal dan kebanyakan dari
para konsumen tidak dapat membedakan mana buah yang berformalin dan mana yang
tidak. Karena bagi para konsumen yang terpenting ialah kualitas buah dan harga
yang terjangkau. Jika sudah seperti ini penyelesaiannya cukuplah mudah, yaitu
dengan meningkatkan kualitas buah lokal agar dapat menyaingi buah impor yang
berformalin tersebut. Dan semua ini dikembalikan kepada pemerintah, karena yang
dapat memberikan bantuan kepada petani buah agar dapat meningkatkan kualitas
buahnya sewajarnya ialah pemerintah.
Kedua, para petani lokal. Adapun faktor
yang menyebabkan para petani buah lokal tidak dapat bersaing dengan buah impor yang
segar dan bagus adalah minimnya modal. Karena modal menjadi salah satu perkara
yang esensial dalam mengembangkan usaha perkebunan buah. Minimnya modal
menyebabkan para petani buah mengerjakan kebun buahnya dengan ala kadarnya saja.
Sehingga buah yang dihasilkan pun tidak terlalu bagus. Untuk
mendapatkan buah yang bagus haruslah dengan ekstra kerja dan ekstra biaya.
Contohnya seperti proses pemupukan yang tidak boleh dilewatkan, tapi untuk saat
ini harga pupuk di pasaran tidaklah murah. Maka dari itu, di sinilah peran
pemerintah dalam membantu rakyat, yakni dengan memberikan bantuan kepada para
petani buah lokal, agar dapat mengembangkan usahanya, baik itu berupa uang,
pupuk dan lain-lain.
Akhirnya,
semua itu dikembalikan lagi ke pada pemerintah. Mau apa tidaknya bekerja keras
untuk menyejahterakan segenap lapisan masyarakat. Karena kita ketahui bahwa
negara ini dan khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta, adalah daerah yang
agraris, di mana hampir segala macam tumbuhan dapat tumbuh dengan baik. Tapi,
potensi tanah yang subur ini hanya menjadi mubazir apabila tidak di kelola
dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
beri masukan sobat, komentar anda merupakan motivasi bagi saya untuk lebih baik lagi.